Tambang Pasir di Bontonompo Tak Ada Izin
warga Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan lembaga penegak hukum setempat menghentikan aktivitas
SUNGGUMINSA, TRIBUN-TIMUR.COM, - Camat Bontonompo Selatan, M Yasin Mallingkai, mengaku pemerintah sudah berkali-kali melakukan teguran baik lisan maupun tulisan terhadap pengelola penambangan dan pemilik lahan di Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
"Tapi tidak mempanji. Sudah dipanggil pengelolanya, sudah dipanggil pemilik lahannya, tapi tidak diindahkan. Padahal, sumber air warga berada dekat dengan lokasi tambang," ujarnya, Selasa (23/8/2016).
Warga setempat juga galau karena pernah diintimidasi oleh oknum preman yang dipekerjakan di lokasi tambang karena warga dianggap terlalu vokal menolak tambang tersebut. Sedangkan Kadis Pertambangan Gowa, Syafruddin Ardan, menyebut dinasnya tidak pernah mengeluarkan izin tambang di lokasi tersebut. "Di Bontonompo itu tidak ada satu pun tambang yang dikeluarkan izinnya. Tidak ada. Jika sudah masuk ranah tindak pidana, melapor ke polisi mi agar ditangani," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan lembaga penegak hukum setempat menghentikan aktivitas penambangan pasir di desa tersebut karena dianggap merusak lingkungan alam sekitar dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga. -selengkapnya simak edisi cetak halaman sulsel Tribun Timur, Rabu (24/8/2016).(*)