Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Pasir di Bontonompo Tak Ada Izin

warga Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan lembaga penegak hukum setempat menghentikan aktivitas

Editor: Ridwan Putra
zoom-inlihat foto Tambang Pasir di Bontonompo Tak Ada Izin
dok tribun-Timur/fb/mute
TAMBANG GOLONGAN C - Aktivitas tambang pasir rakyat di Maros disinyalir tak memiliki izin galian tambang golongan C. Jika tak dikoordinir dengan baik, penambangan ini akan merusak ekosistim lingkungan

SUNGGUMINSA, TRIBUN-TIMUR.COM, - Camat Bontonompo Selatan, M Yasin Mallingkai, mengaku pemerintah sudah berkali-kali melakukan teguran baik lisan maupun tulisan terhadap pengelola penambangan dan pemilik lahan di Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

"Tapi tidak mempanji. Sudah dipanggil pengelolanya, sudah dipanggil pemilik lahannya, tapi tidak diindahkan. Padahal, sumber air warga berada dekat dengan lokasi tambang," ujarnya, Selasa (23/8/2016).

Warga setempat juga galau karena pernah diintimidasi oleh oknum preman yang dipekerjakan di lokasi tambang karena warga dianggap terlalu vokal menolak tambang tersebut. Sedangkan Kadis Pertambangan Gowa, Syafruddin Ardan, menyebut dinasnya tidak pernah mengeluarkan izin tambang di lokasi tersebut. "Di Bontonompo itu tidak ada satu pun tambang yang dikeluarkan izinnya. Tidak ada. Jika sudah masuk ranah tindak pidana, melapor ke polisi mi agar ditangani," katanya. 

Sebelumnya, warga Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan lembaga penegak hukum setempat menghentikan aktivitas penambangan pasir di desa tersebut karena dianggap merusak lingkungan alam sekitar dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga. -selengkapnya simak edisi cetak halaman sulsel Tribun Timur, Rabu (24/8/2016).(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved