Akmal Pasluddin Ungkap Pemerintah akan Bahas Rokok Mahal di DPR RI
Akan membahas rencana kenaikan harga rokok untuk meningkatkan cukai hingga Rp 8,18 Triliun.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin mengatakan pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana kenaikan harga rokok untuk meningkatkan cukai hingga Rp 8,18 Triliun.
"Ini akan membawa angin segar bagi petani tembakau yang berdampak positif bagi kesejahteraan mereka," kata Anggota Badan Anggaran DPR ini.
Namun, Akmal meminta untuk menghitung kenaikan harga tembakau, tidak hanya mengkaji peningkatan APBN dari cukai rokok.
"Jangan sampai pemerintah mau ambil dana masyarakat dari rokok tapi perhatikan hak petani tembakau," kata Doktor asal Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.
Mantan Ketua PKS Dapil Sulawesi Selatan ini berharap rokok mahal mampu mengendalikan perokok pemula dan muda.
“Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok. Ini bisa saja terjadi dari lobi para pengusaha rokok yang merupakan orang-orang terkaya di Indonesia yang memiliki aset terbesar di negara ini," katanya.
Ia menunjukkan data Global Post (pri.org), Indonesia berada pada posisi ke tujuh dengan harga rokok termurah di dunia setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina dan Kazakhtan. (*)