VIDEO: Warga Masamba Protes Nilai Pembebasan Lahan RTH
Protes warga disampaikan dalam rapat dengar pendapat, di ruang komisi DPRD Luwu Utara, Senin (22/8/2016).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pemilik protes pembebasan lahan empat hektar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Protes warga disampaikan dalam rapat dengar pendapat, di ruang komisi DPRD Luwu Utara, Senin (22/8/2016).
Nilai ganti rugi lahan yang terletak di Kelurahan Kasimbong, itu dianggap rendah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menghargai tanah mereka Rp 280 ribu per meter persegi.
Sementara harga pasaran tanah di wilayah itu Rp 1,2 juta per meter. (*)