Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Warga Masamba Protes Nilai Pembebasan Lahan RTH

Protes warga disampaikan dalam rapat dengar pendapat, di ruang komisi DPRD Luwu Utara, Senin (22/8/2016).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pemilik protes pembebasan lahan empat hektar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Protes warga disampaikan dalam rapat dengar pendapat, di ruang komisi DPRD Luwu Utara, Senin (22/8/2016). 

Nilai ganti rugi lahan yang terletak di Kelurahan Kasimbong, itu dianggap rendah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menghargai tanah mereka Rp 280 ribu per meter persegi.

Sementara harga pasaran tanah di wilayah itu Rp 1,2 juta per meter. (*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved