Satpol PP Minta PKL di Jl Pahlawan Jeneponto Pindah: Besok Langsung Angkut
Mereka diminta pindah berjualan ke Jl Pelita, belakang Kantor Bupati Jeneponto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Anggota Satpol PP datang menyampaikan imbauan terakhir kepada pedagang kaki lima di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/8/2016).
"Jadi besok ketika kita kembali dapati, kita akan langsung angkut karena ini perintah juga dari pak bupati," anggota Satpol PP bernama Hermanto.
Ada puluhan PKL yang sehari-hari mangkal di trotoal jalan tersebut.
Mereka diminta pindah berjualan ke Jl Pelita, belakang Kantor Bupati Jeneponto.
Imbauan relokasi ternyata tidak mudah diterima pedagang dengan alasan pembeli.
"Sepi pembeli di sana (Jl Pelita), banyak barangku yang rusak kasihan kalau menjual di sana karena tidak laku," kata pedagang bernama Hendra (30) kepada anggota Satpol PP.
Hendra dan sejumlah pedagang lainnya pernah berjualan di Jl Pelita.
"Dua kali pindah ke sana tapi rugiki kasihan, barang tidak laku, jadi besok kita rencana akan menghadap ke bupati untuk menjelaskan hal ini," ujar Hendra. (*)