Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Gratifikasi Bupati Barru

Puluhan Polisi Mulai Siaga di Pengadilan

Mereka diturunkan untuk mengawal proses persidangan Bupati Barru, Andi Idris Syukur dalam perkara kasus tindak pidana gratifikasi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Puluhan personel gabungan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar dan Polsek Ujung Pandang mulai disiagakan di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (22/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Puluhan personel gabungan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar dan Polsek Ujung Pandang mulai disiagakan di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (22/8/2016).

Mereka diturunkan untuk mengawal proses persidangan Bupati Barru, Andi Idris Syukur dalam perkara kasus tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPu).

Dalam sidang kali ini, setidaknya ratusan simpatisan , keluarga dan kerabat Bupati Barru mulai memadati halaman dan ruang persidangan.

Meski demikian, hingga pukul 10.42 wita sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis belum digelar. Majelis Hakim yang menyindangkan perkara ini belum hadir di ruang sidang.

Bupati Barru, Andi Idris Syukur dalam persidangan, Senin (01/08/2016) dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved