JCH Asal Desa Bakka Luwu Utara Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Di Luwu Utara ada 182 JCH dan satu orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/CHALIK
Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu Utara mengikuti manasik haji di Masjid Kantor Kementerian Agama Luwu Utara, Jl Datuk Pattimang, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Desa Bakka, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, bernama Gusnaeni BT, batal berangkat ke Tanah Suci.
Penyebabnya, Gusnaeni baru melahirkan pada awal Agustus 2016 lalu.
"Ada satu orang JCH dari Bakka yang batal berangkat, wanita yang baru melahirkan tidak boleh menunaikan ibadah haji, " kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara, Umar, kepada TribunLutra.com, Senin (22/8/2016).
Di Luwu Utara ada 182 JCH dan satu orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI).
"Karena satu orang batal berangkat, JCH Luwu Utara tinggal 181 atau 182 jika ditambah satu orang TPHI," kata Umar.(*)
Berita Terkait