Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Tim Reskrim Panakukkang Bekuk Pembegal Asal Adhyaksa

Fardi diringkus karena pernah melakukan aksi begal di Jl Adhyaksa Baru.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Dok. Google
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku begal Fardi alias Al Jampang (19) diringkus tim Reskrim Polsek Panakukkang dirumahnya Jl Adhyaksa, Jumat (19/8/2016) pukul 22.30 Wita.

Fardi diringkus karena pernah melakukan aksi begal di Jl Adhyaksa Baru. Ia pun mempunyai Laporan Polisi (LP) dengan nomor Lp/1123/VII/2016/Restabes/Pnk tanggal 1 Juli 2016 Jl Adyaksa Baru.

"Betul memang ada penangkapan terhadap satu pelaku begal, yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan polisi," kata Kapolsek, Kompol Wahyudi Rahman saat dikonfirmasi tribun timur.com, Sabtu (20/8/2016).

Tidak hanya pelaku begal, Fardi juga ternyata mempunyai LP tersangkut perbuatan kriminalnya atas Pencurian dan Pemberatan (Curat) atau pembobol rumah dengan LP/733/IV/2016/Tebes/Pnk tanggal 27 April 2016 di Jl Adyaksa Baru kota Makassar.

Wahyudin menjelaskan, pelaku ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam beberapa waktu terkahir ini. Selain itu, pelaku juga mempunyai beberapa catatan kriminal.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kemudian diselidiki, karena diduga pelaku mempunya beberapa rekan yang belum ditangkap," jelas Wahyudi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved