Supratman Andi Agtas Resmi Bergelar Doktor Hukum
Supratman dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Anggota MPR/DPR RI Periode 2014-2019, Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar Doktor di Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) setelah mempertahankan disertasinya.
Supratman berhasil mempertahankan disertasinya pada Promosi Doktor PPs UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus 2 UMI Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (18/8/2016).
Mantan Komisaris PT Citra Nuansa Elok tersebut memaparkan disertasinya berjudul Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Tim penguji, Supratman adalah Prof Dr Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof Dr Said Sampara SH MH, Dr Muhammad Syarief Nuh SH MH dan Dr Nurul Qamar SH MH.
Promosi doktor tersebut dipimpin langsung Rektor UMI, Prof Dr Masrurah Moktar MA dan dihadiri keluarga dan kerabat promovendus dan politisi dari partai Gerindra.
Prof Masrurah, membacakan keputusan tim penguji dan tim penasehat setelah mendengarkan pemaparan promovendus terkait hasil disertasinya.
"Saudara Supratman dengan NIM 018 DIH 03 2008 dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan mulai sekarang berhak menyandang gelar doktor yang disingkat Dr," kata Prof Masrurah.
Bersamaan dengan itu, tepuk tangan yang meriahpun bergemuruh di dalam Auditorium Al Jibra UMI.
