Komunitas Adat Kajang Dapat Penghargaan dari Menteri KLH
Pihak kementerian memberi penghargaan tersebut karena menilai masyarakat komunitas adat Kajang mampu merawat hutan dengan kearifan lokal.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA -Komunitas Adat Tana Toa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memeroleh penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Wahana Lestari.
Penghargaan tersebut diterima perwakilan pemimpin adat tana toa Kajang, Labbiria bersama Camat Kajang, A Buyung Saputra.
Pihak kementerian memberi penghargaan tersebut karena menilai masyarakat komunitas adat Kajang mampu merawat hutan dengan kearifan lokal.
" Pemberian penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke pemangku adat Tana Toa Kajang karena kemampuannya melestarikan hutan adat dengan baik,"Ketua AMAN Sulsel, Sardi Razak kepada tribunbulukumba.com, Rabu (17/8/2016).
Hutan adat yang dijaga oleh masyarakat adat Ammatoa Kajang seluas 313.99 hektar. Kayu dan seluruh isinya tidak boleh diambil tanpa sepengetahuan pemangku adat setempat.
Sedangkan jika ada masyarakat setempat yang mencoba mengambil kayu dalam hutan tersebut akan diberi sanksi adat.(*)