Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertanyakan Dugaan Penjualan Raskin, Warga Datangi Polres Maros

Pasalnya, warga telah memergoki Hasir saat akan menjual raskin ke toko pada 10 Agustus lalu.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Puluhan warga Desa Baruga, Bantimurung, mendatangi Reskrim Polres Maros untuk mempertanyakan dugaan penjualan beras miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Baruga, Hasir. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS-Puluhan warga Desa Baruga, Bantimurung, mendatangi Reskrim Polres Maros untuk mempertanyakan dugaan penjualan beras miskin (raskin) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Baruga, Hasir, Selasa (16/8/2016).

Pasalnya, warga telah memergoki Hasir saat akan menjual raskin ke toko pada 10 Agustus lalu.

Warga didampingi oleh Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Chaerul Syahab bersama Ketua Bidang Advodkasi HPPMI Maros, Abdul Alim.

Chaerul mengatakan, dugaan penyalahgunaan raskin tersebut dipertanyakan setelah Hasir menyampaikan ke warga, bahwa kasus tersebut sudah selesai di Polres.

"Kami hubungi Kadesnya, dia bilang kasus ini sudah diselesaikan sama Pak Nyoman. Makanya kami pertanyakan kasus ini. Kami akan kawal kasus sampai ada status hukum yang jelas," katanya.

Menurutnya, dugaan kasus tersebut harus jelas. Jika Kades terbukti melakukan penjualan raskin harus mundur atau dicopot dari jabatannya.

Seorang warga Musakkir, menambahkan langkah tersebut dilakukan karena warga menemukan raskin tersebut ditampung di gudang penyimpanan pabrik beras miliknya.

"Jelas kami curiga apa yang diakukan kepala desa, Seharusnya raskin ini di tampung dikantor desa bukan di gudang," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved