Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Disewakan, Pemkab Maros: Pemeliharaan Lapas Kewenangan Kemenkum HAM

setiap bulan para pedagang bakso menyetor Rp 300 ribu kepada dua oknum Lapas yang bertugas menjaga.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lama Maros Jl Lanto Dg Passewang Maros tidak terurus lagi dan disewakan kepada delapan penjual bakso 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros prihatin dengan tidak terurusnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lama yang berada di Jl Lanto Dg Passewang Maros.

Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur menilai, pemeliharaan gedung lapas lama yang kini menjadi tempat kos-kosan merupakan kewenangan Kemenkum HAM.

"Biar berada di wilayah Maros, tapi itu kewenangan Kemenkum HAM. Kami sama sekali tidak tahu penyebab gedung itu disewakan," kata Kamal, Selasa (16/8/2016).

Beberapa tahun lalu,  pihaknya telah meminta ke Kemenkum HAM supaya lapas tersebut diserahkan ke Pemkap Maros agar dapat diurus dengan baik.

Hanya saja, Kemenkum HAM tidak mau menyerahkan ke Maros untuk pengurusan dan pemeliharaan tersebut. Akibatnya, lapas lama tersebut sudah rusak dan tidak terurus.

"Pernah kami minta tapi tidak diberikan. Makanya kami tidak terkait dengan permasalahan lapas lama," katanya.

Seorang penghuni Lapas lama, Sujianto saat ditemui mengatakan, setiap bulan para pedagang bakso menyetor Rp 300 ribu kepada dua oknum Lapas yang bertugas menjaga.

Setoran tersebut diperuntukan pembayaran listrik dan biaya pemeliharaan. Sementara, gedung tersebut sudah rusak dan tidak pernah diperbaiki.

"Kami bayar Rp 300 ribu per bulan ke petugas sini. Saya tidak tahu namanya. Katanya, uang itu untuk pembayaran listrik dan pemeliharaan," katanya.

Meski menyetor, jika ada kerusakan, Sujianto yang membeli material dan memperbaiki langsung kamarnya. Tidak pernah diperbaiki oleh oknum yang memungut biaya tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved