Anggaran Reses Dewan Maros Naik, Kini Rp 10 Juta per Orang
Anggaran reses setiap anggota DPRD Maros mengalami kenaikan menjadi Rp 10 Juta per orang. Sebelumnya hanya Rp 5 juta.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Anggaran reses setiap anggota DPRD Maros mengalami kenaikan menjadi Rp 10 Juta per orang. Sebelumnya hanya Rp 5 juta.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, To Wadeng mengatakan, Senin (15/8/2016), untuk reses kali ini, sebanyak Rp 350 juta anggaran yang kucurkan untuk 35 anggota dewan.
"Ada kenaikan lima juta. Anggaran lima juta sebelumnya, itu berlaku 2009 lalu. Makanya tahun ini kita naikkan anggarannya dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Menurutnya, beberapa pertimbangan tersebut yakni anggaran Rp 5 juta per orang tersebut minim dan berdasarkan pertimbangan dengan daerah lain, anggaran Maros sangat sedikit. Daerah lain bahkan melebihi Rp 10 juta
"Kita juga tidak seenaknya menaikkan. Kami melihat kebutuhan saat di lapangan. Dana reses dewan Maros minim dibanding dengan daerah lain," katanya.
To Wadeng melanjutkan, anggaran reses tersebut digunakan untuk penyerapan aspirasi masyarakat oleh dewan di Dapilnya masing-masing.
Kucuran anggaran tersebut digunakan untuk komsumsi, sewa tenda, kursi, serta dan transportasi anggota dewan saat reses. To Wadeng berharap supaya dewan juga meningkatkan kualitias resesnya.
"Kami berharap, kenaikan dana ini juga meningkatkan kualitas penyerapan aspirasi. Reses ini hanya enam hari dan dimulai sejak Senin, 8 Agustus," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/to-wedd_20160128_115515.jpg)