Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Sabu 8 Kg di Parepare
"Rekan-rekan rilis sabu 8 kilogram akan dilakukan di Polda Sulsel, hari Senin pukul 11.00 Wita,"tulis salah satu anggota Humas Polres Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Polda Sulawesi Selatan mengambil alih kasus penyelundupan sabu 8 kg yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.
Hal ini berdasarkan informasi dari Humas Polres Parepare melalui pesan WA, Minggu (14/8/2016).
"Rekan-rekan rilis sabu 8 kilogram akan dilakukan di Polda Sulsel, hari Senin pukul 11.00 Wita,"tulis salah satu anggota Humas Polres Parepare, Bripda Widia.
Pengungkapan, kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram ini sendiri diminta langsung Polda untuk di Makassar,sementara proses hukumnya belum dipastikan diambil alih Polda atau tetap dilanjutkan Polres Parepare.
Sabu seberat 8 kilogram ini sendiri terungkap saat berusaha diselundupkan lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
Polres Parepare sendiri masih menutupi tersangka yang menjadi otak maupub pengantara barang tersebut dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara.(*)