Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Ambil Alih Kasus Sabu 8 Kg di Parepare

"Rekan-rekan rilis sabu 8 kilogram akan dilakukan di Polda Sulsel, hari Senin pukul 11.00 Wita,"tulis salah satu anggota Humas Polres Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Polda Sulawesi Selatan mengambil alih kasus penyelundupan sabu 8 kg yang berhasil diungkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare.

Hal ini berdasarkan informasi dari Humas Polres Parepare melalui pesan WA, Minggu (14/8/2016).

"Rekan-rekan rilis sabu 8 kilogram akan dilakukan di Polda Sulsel, hari Senin pukul 11.00 Wita,"tulis salah satu anggota Humas Polres Parepare, Bripda Widia.

Pengungkapan, kasus narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram ini sendiri diminta langsung Polda untuk di Makassar,sementara proses hukumnya belum dipastikan diambil alih Polda atau tetap dilanjutkan Polres Parepare.

Sabu seberat 8 kilogram ini sendiri terungkap saat berusaha diselundupkan lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

Polres Parepare sendiri masih menutupi tersangka yang menjadi otak maupub pengantara barang tersebut dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved