Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Serang Satpol PP

Polisi Tetapkan Dua Satpol PP Jadi Tersangka

akhirnya penyidik menetapkan satu anggota Satpol PP lainnya, Safri (28) sebagai tersangka.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan Dua Satpol PP Jadi Tersangka
HANDOVER
Salah satu tersangka dalam kasus penyerangan Balaikota Makassar

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Haswandy Andi Mas mengaku heran dan menyayangka penetapan tersangka yang atas kasus yang dinilai hanya berdampak kecil.

Haswandy menyebutkan, seharusnya kasus penyerangan terhadap kantor balai kota Makassar yang sudah semestinya menjadi atensi kasus.

"Tentunya kami sangat sayangkan penetapan ini, kasus penikaman dan pengeroyokan memang tidak boleh dilepas dari penyelidikan polisi tapi yang seharus menjadi penting adalah kasus penyerangan itu," katanya kepada tribun.

Menurut Haswandy, pihak kepolisian seharusnya menjadikan kasus penyerangan terhadap fasilitas negara itu karena berbicara fasilitas umum.

"Ini fasilitas negara dan fasilitas umum yang dihancurkan, seharusnya mereka bisa menyelesaikan ini agar tidak ada opini publik dan citra buruk kepada kepolisian," lanjut Haswandy.

Tidak hanya pihak kepolisian, LBH Makassar juga mendesak Walikota Makassar Ramdhan Danny Pomanto agar segera membentuk tim hukum dalam mengusut kasus penyerangan.

Haswandy mengungkapkan, jika memang sudah ada dua tersangka dari oknum Satpol PP. Danny seharusnya mengambil langkah cepat untuk segera membentuk tim hukum.

"Ini juga kami sayangkan, seharusnya walikota sebagai kepala pemerintah bisa mengambil langkah cepat agar kasus penyerangan kantor balaikota bisa jelas," jelas Haswandy.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved