Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Kolor Ijo' Luwu Timur Bakal Bebas Bulan Depan

Dia juga diduga menusuk organ vital korban dengan pisau hingga menewaskan dua korbannya.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Pudji Hartanto melakukan jumpa pers terkait penangkapan kolor ijo, Selasa (1/12/2015). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI- Ikbal (30) alias Bala, pria yang dikenal Si Kolor Ijo, bakal bebas pada 2 September 2016.

Terdakwa pelaku pemerkosaan terhadap 30-an wanita di Luwu Timur.

Dia juga diduga menusuk organ vital korban dengan pisau hingga menewaskan dua korbannya.

Bala yang masih ditahan belum mendapat tuntutan dari pihak Kejaksaan Negeri Malili Luwu Timur.

Hakim PN Malili sudah dua kali mengusulkan perpanjangan penahanan Bala.

"Pengadilan sudah siap menggelar sidang vonis, sisa menunggu tuntutan dari pihak kejaksaan," kata Humas PN Malili, Khairul, kepada tribunlutim.com, Jumat (12/8/2016).

Masa penahanan terdakwa hingga 16 Agustus 2016.

Dia ditangkap anggota Polres Luwu Timur pada tanggal 17 November 2015.

Sidang perdana di PN Malili, Selasa (12/4/2016). [Baca juga: Ini Dia Si 'Kolor Ijo' Bikin Gempar, Perkosa 30 Wanita tapi Kini]

Kabar Bala bakal besa tengah "hot" dibahas kalangan warga Malili akhir-akhir ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved