Orang Tua Siswa Pukul Guru
Ini 4 Rekomendasi DPRD Makassar untuk Kasus Pemukulan Guru SMK 2
Ketua Komisi D DPRD Makassar Muzakkir Ali Djamil mengungkapkan ada 4 kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut yakni
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ilham Arsyam
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ratusan pelajar SMK Negeri 2 Makassar menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (11/8/2016).
Mereka menuntut agar orangtua rekannya bernama Adnan Achmad dihukum berat lantaran memukul salah satu guru SMKN 2 Makassar, Muhammad Dasrul.
Siswa ini diterima oleh Komis D yang membidangi pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Muzakkir Ali Djamil mengungkapkan ada 4 kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut yakni:
1. Komisi D akan membentuk Tim untk mengawal proses hukum terhadap pelaku pemukulan tsb.
2. Meminta Dinas Pendidikan agar membuat SOP terkait pengamanan sekolah dan tata cara penerimaan tamu disekolah. Agar jangan lagi ada orangtua siswa atau siapapun yg masuk ke sekolah langsung bisa mengakses ke kelas2.
3. Komisi D akan menginisiasi pembentukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru.
4. Kami juga meminta agar siswa (anak dari pelaku pemukulan Guru) dijaga kondisi mentalnya dan jangan dibully.