Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa Pukul Guru

Ini 4 Rekomendasi DPRD Makassar untuk Kasus Pemukulan Guru SMK 2

Ketua Komisi D DPRD Makassar Muzakkir Ali Djamil mengungkapkan ada 4 kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut yakni

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ilham Arsyam
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Oknum orangtua siswa, Adnan Achmad (43) yang menganiaya guru SMK 2 Makassar, Dasrul (52), hampir saja dikeroyok puluhan siswa pasca kejadian, Rabu (10/8/2016). Pasalnya Adnan memukul bagian hidung korban hingga mengeluarkan darah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ratusan pelajar SMK Negeri 2 Makassar menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (11/8/2016).

Mereka menuntut agar orangtua rekannya bernama Adnan Achmad dihukum berat lantaran memukul salah satu guru SMKN 2 Makassar, Muhammad Dasrul.

Siswa ini diterima oleh Komis D yang membidangi pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Muzakkir Ali Djamil mengungkapkan ada 4 kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut yakni:

1. Komisi D akan membentuk Tim untk mengawal proses hukum terhadap pelaku pemukulan tsb.

2. Meminta Dinas Pendidikan agar membuat SOP terkait pengamanan sekolah dan tata cara penerimaan tamu disekolah. Agar jangan lagi ada orangtua siswa atau siapapun yg masuk ke sekolah langsung bisa mengakses ke kelas2.

3. Komisi D akan menginisiasi pembentukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru.

4. Kami juga meminta agar siswa (anak dari pelaku pemukulan Guru) dijaga kondisi mentalnya dan jangan dibully.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved