Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Serang Balaikota

Prof Muin Fahmal: Apa Salahnya Saling Memberi Hormat

Prof Muin Fahmal menunjukkan tata cara penghormatan antar lembaga atau satuan negara.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Guru Besar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Dr Abd Muin Fahmal 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Guru Besar Hukum Tata Negara UMI, Prof Muin Fahmal menunjukkan tata cara penghormatan antar lembaga atau satuan negara.

"Ketika ada seorang polisi mengejar pencuri hingga masuk area Konjen. Yah, pasti izin yah karena memasuki wilayah hukum sebuah negara," ujar sambil hormat dalam Diskusi Forum Dosen Terkait Bentrok Satpol PP Kota Makassar vs Polisi di Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Selasa (9/8/2016).

"Apalagi ini adalah antara sesama lembaga di Makassar, apa salahnya kalau saling memberi hormat. Jangan ada penyerangnya," ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Bosowa, Prof Dr Marwan Mas mengatakan perlu diselidikan semua peran dalam pembunuhan aparat polisi dan penyerangan Balaikota Makassar.

"Kasus polisi dibunuh mesti jalan juga, begitu pun dengan kasus penyerangan. Dan bukti otentiknya itu ada di CCTV jadi semua pihak mesti menyimpan itu sebagai bukti persidangan nanti," ujar Prof Marwan.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Unhas, Prof Amran Razak mengatakan masalah ini penting untuk menjadi pelajaran.

"Kalau saya mesti dicari motif atau pun pemicunya di Anjungan Pantai Losari. Itu perlu dicari tahu untuk memperjelas motif ini," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved