Ini Hasil Dengar Pendapat APM Bantaeng dengan Komisi C
Mereka menuntut dugaan korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diusut tuntas.
Penulis: Qudratullah Rustam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANBANTAENG.COM, BANTAENG- Aliansi Peduli Masyarakat (APM) Bantaeng unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bantaeng, Jl Sunga S Bialo, Kamis (4/8/2016).
Mereka menuntut dugaan korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diusut tuntas.
Proyek RTLH untuk 10 desa di Kabupaten Bantaeng, tahun anggaran 2015.
Pengunjuk rasa kemudian melakukan dengar pendapat dengan pihak Dinsosnakertrans dan Komisi C DPRD Kabupaten Bantaeng.
Hasil pertemuan ini, komisi C dan dinsosnakertrans akan terjun langsung ke 10 desa yang menerima bantuan RTLH untuk mengecek kembali 30 rumah yang mendapatkan bantuan.
"Kita akan turun ke lapangan, mengkroscek ada berapa rumah yang mengalami pemotongan anggaran berdasarkan apa yang disampaikan oleh teman-teman aktivis tadi," ujar Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan.
"Insya Allah akan ada solusi setelah kami mengunjungi sepuluh desa yang menerima bantuan. Kami akan kaji secara internal dan akan berkomunikasi bersama dinas sosial," tambah Ridwan.
10 desa di Kabupaten Bantaeng yang menerima bantuan RTLH tahun 2015, yaitu Desa Labbo, Borong Loe, Baruga, Kaloling, Bonto Lonrong, Kayu Loe, Bonto Mate'ne, Bonto Maccini, Bonto Jai, dan Bonto Lojong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hearing_20160804_200122.jpg)