Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Rumah Jabatan Bupati Barru

Tak satupun kendaraan yang terparkir di halaman rumah jabatan.

Penulis: Ira Irmayansari | Editor: Mahyuddin

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Rumah Jabatan Bupati Barru Andi Idris Syukur, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, terlihat sepi, Rabu (3/8/2016).

Tak satupun kendaraan yang terparkir di halaman rumah jabatan.

Tampak tak ada aktivitas di dalam rumah.

Seorang pegawai bernama Faisal di pos penjagaan Rumah Jabatan Bupati Barru menyebut tidak mengetahui keberadaan bupati.

Bupati Barru tidak menginjakkan kaki di rujabnya itu sejak kemarin.

Idris Syukur sebelumnya dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta dalam perkara kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) izin Tambang di Barru.

Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 huruf e Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved