Pemkab Maros Bakal Evaluasi PNS yang Bermain Pokemon Go
Kamaluddin meminta kepada PNS supaya tidak bermain pokemon go dan game lainnya saat berada di kantor dan jam kerja.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Maros, Kamalauddin Nur mengatakan, larangan bermain pokemon go di kantor pemerintahan, memang harus diterapkan.
Pasalnya, kantor pemerintahan bukan area untuk bermain game.
Kamaluddin meminta kepada PNS supaya tidak bermain pokemon go dan game lainnya saat berada di kantor dan jam kerja.
Selain rawan diintai, pemain juga menggangu pegawai lain.
"Game bentuk apapun itu, semua dilarang saat jam kerja. Pak Bupati sudah mengeluarkan edaran larangan bermain pokemon go yang diakses melalui GPS," ujarnya,Selasa (2/8/2016).
Jika ada PNS yang mau main game pokemon go, dibolehkan di luar jam kerja dan tidak berada di areal kantor pemerintahan.
Jika ada pegawai yang kedapatan main pokemon go, Bupati Maros akan memberikan sanksi dan mengevaluasi pemain tersebut.(*)