Setiap Malam Jumat, Warga Soppeng Dilarang Tangkap Ikan di Danau Tempe
larangan menangkap ikan pada Kamis sore sampai Jumat merupakan peraturan adat istiadat.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Warga Kabupaten Soppeng, di larang mengambil ikan di danau tempe, Kelurahan Limpo Majang, Kecamatan Marioriawa, Soppeng, setiap kamis sore sampai hari Jumat.
Sekretaris panitia maccera tappaerang, Samsuddin, Minggu (31/7/2016), larangan menangkap ikan pada Kamis sore sampai Jumat merupakan peraturan adat istiadat.
Larangan menangkap ikan di danau tempe, mulai berlaku pada hari Kamis pukul 17.00 wita sampai hari Jumat pukul 15.00 wita
Apabila ada orang yang melanggar aturan tersebut, maka dikenakan sanksi sebesar Rp. 5 juta.
Dari denda Rp 5 juta akan diperuntukkan untuk sumbangan masjid Rp 2,5 juta dan sisanya akan dipakai untuk keperluan lain jika ada hajatan di Danau Tempe.(*)