Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

A Patappaunga Dicopot, DPP Gerindra: Itukan Amanah Sewaktu-Waktu Ditarik

Istri Bupati Soppeng Periode 2005-2015 Andi Soetomo tersebut digantikan oleh Drs HR Rustan (60).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Hj Andi Patappaunga Soetomo (61) dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.

Pemberhentian Fung Tappa sapaannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra Nomor: 04-0062/Kpts/DPPGerindra/2016.

Istri Bupati Soppeng Periode 2005-2015 Andi Soetomo tersebut digantikan oleh Drs HR Rustan (60).

Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi DPP Partai Gerindra Abdul Karim Al-Jufri menyatakan di internal Partai Gerindra evaluasi atau reshuffle merupakan hal biasa dan bukan sesuatu yang menakutkan.

"Jabatan itukan amanah, sewaktu-waktu bisa kita tarik kembali. Itu bukan sesuatu yang menakutkan," tegas Abdul Karim Al-Jufri melalui telepon selulernya, Sabtu (30/7/2016).

Fung Tappa terpilih sebagai legislator melalui Dapil III Soppeng, meliputi Kecamatan Lalabata dan Ganra. Sementara penggantinya terpilih dari Dapil II Soppeng, meliputi Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, dan Citta.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved