Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demam Pokemon Go

Disdik Sidrap Larang Pelajar Main Pokemon Go dan Bawa HP

Kepala Disdik Sidrap, Nur Kanaah, beralasan bahwa Pokemon Go membuat pelajar lalai, mengganggu proses belajar.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
Fathin/tribunsidrap.com
Kepala Disdik Sidrap, Nur Kanaah, di ruang kerjanya, Jl Harapan Baru, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Jumat (29/7/2016). 

TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU- Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap melarang siswa dan guru main game Pokemon Go.

Kepala Disdik Sidrap, Nur Kanaah, beralasan bahwa Pokemon Go membuat pelajar lalai, mengganggu proses belajar.

"Para pelajar sekarang disibukkan dengan bermain game Pokemon dibandingkan belajar, makanya game itu dilarang," kata Nur di ruang kerjanya, Jl Harapan Baru, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Jumat (29/7/2016).

"Pokemon ini dapat mengganggu minat belajar siswa," Nur menambahkan.

Disdik Sidrap tidak hanya melarang main game melainkan juga melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

"Kami sudah melarang semua siswa membawa HP ke sekolah dan kami akan razia ke sekolah," katanya.

Beberapa hari lalu, Pemerinah Kabupaten Sidrap juga mengeluarkan surat edara tentang larangan PNS atau pegawai main Pokemon Go di lingkungan kerja atau kantor atau sekolah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved