Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh CPI

Polisi Jaga Ketat Sidang Putusan Gugatan Izin Reklamasi CPI, Warga Diperiksa Satu Per Satu

Polisi juga memeriksa satu persatu warga yang ingin masuk ke ruang sidang.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Puluhan polisi bersenjata lengkap menjaga jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, di Jl Raya Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/7/2017). Pengamanan dilakukan untuk mengawal jalannya sidang atas kasus gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel atas izin proyek reklamasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) di kawasan Pantai Barat Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan polisi bersenjata lengkap menjaga jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, di Jl Raya Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/7/2017).

Pengamanan dilakukan untuk mengawal jalannya sidang atas kasus gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel atas izin proyek reklamasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) di kawasan Pantai Barat Makassar.

Apara kepolisian tampak berjaga mulai dari dalam ruang sidang hingga ke pekarangan gedung PTUN.

Polisi juga memeriksa satu persatu warga yang ingin masuk ke ruang sidang.

Tak hanya itu, sebuah mobil pengendali massa dan beberapa motor Patmor juga bersiaga di lokasi PTUN.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono dan Kapolsek Rappocini Kompol Muari bahkan turun langsung memantau jalannya persidangan.

Diketahui, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh lembaga Walhiterkait reklamasi Pantai Losari. GugatanWalhi telah bergulir di PTUN beberapa bulan terakhir.

Ada tiga komponen gugatan yang diajukanWalhi Sulsel kepada Gubernur Sulsel, pertama adalah soal kewenangan, kedua adalah terkait prosedur penerbitan izin.

Ketiga adalah terkait substansi pelaksanaan reklamasi yaitu kerusakan lingkungan yang terjadi selama proses reklamasi utamanya dikawasan CPI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved