Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus

Alasan Ujian, Tersangka Kasus Tewasnya Rezky Tak Hadiri Panggilan Penyidik Polda Sulsel

Ketiga tersangka masing-masing berinisial E, S dan K tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Rezky Evienia tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Sulsel.

Pemeriksaan perdana yang sejatinya digelar Rabu siang (27/7/2016) batal digelar.

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial E, S dan K tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya kepada pihak penyidik bahwa ketiganya berhalangan hadir dikarenakan sedang menjalani ujian.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, mengatakan bahwa ketiganya kembali akan dijadwalkan akan dipanggil ulang.

"Kita pelajari dulu alasannya mengapa mereka tak menghadiri panggilan, selanjutnya bisa saja kita lakukan pemanggilan paksa," ungkap Erwin Zadma.

Sebelumnya Rezky yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran UMI tewas usai mengikut Pengkedaran.

Diduga dikarenakan terjadi penganiayaan sehingga menyebabkan meninggal dunia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved