Disdukcapil Makassar Masih Kekurangan Blanko e-KTP
Mendesak Kemendagri RI mengadakan blanko e-KTP dengan jumlah yang banyak.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengadakan blanko e-KTP dengan jumlah yang banyak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba mengatakan, jika blanko e-KTP dicicil atau dikirim dengan jumlah yang minim dapat menimbulkan image buruk bagi sebagian masyarakat di daerah termasuk Makassar," ujar Selasa (26/7/2016).
Catatan Disdukcapil, sekitar 20-an ribu warga belum mendapatkan e-KTP karena keterlambatan blanko.
"Terkait dengan pemberian e-KTP ke Kecamatan, saya imbau kepada warga untuk cek KTP-nya di kantor camat," katanya.
Ia mengatakan, warga yang tak punya e-KTP akan diberi surat keterangan pengesahan yang doteken oleh kepala dinas. (*)