Disdik Bone Larang Guru dan Siswa Cari Pokemon Go
Demam Pokemon Go telah mewabah ke semua lapisan masyarakat di Kabupaten Bone, termasuk guru.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTNG TIMUR - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Nursalam, mengeluarkan larangan bagi guru dan siswa bermain game Pokemon Go.
Hal itu disampaikan Nursalam saat menghadiri undangan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat (22/7/16).
"Kami imbau guru dan siswa agar tidak bermain Pokemon Go, apalagi larangan bermain game ini juga sudah dikeluarkan oleh Kemenpan-RB," kata Nursalam kepada tribunbone.com.
Demam Pokemon Go telah mewabah ke semua lapisan masyarakat di Kabupaten Bone, termasuk guru.
Game tersebut menggunakan smartphone dengan mengaktifkan GPS untuk memandu penggunanya mencari Pokemon di tempat-tempat tertentu.