Usai Temukan Obat Kadaluarsa di Apotek, Polres Soppeng Periksa Tiga Saksi
Rencananya, pekan depan, Polres Soppeng juga akan memeriksa dokter yang melakukan praktek di apotek kencana farma.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Timur/Sudirman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng telah memeriksa tiga orang saksi, setelah ditemukan obat kadaluarsa di Apotek Kencana Farma Jl Pemuda Soppeng.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, yaitu pemilik apotek, apoteker dan penjual obat," ujar kasat reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma, Kamis (21/7/2016).
Rencananya, pekan depan, Polres Soppeng juga akan memeriksa dokter yang melakukan praktek di apotek kencana farma.
"Kami sementara menelusuri, siapa yang melakukan praktek di tempat tersebut, karena saat kami lakukan razia, bukan jam praktek, jadi tidak ada dokter," tambah Ahmad Rosma.
Sekedar diketahui, sebanyak 31 obat kadaluarsa yang disita di apotek kencana farma, beberapa hari lalu.(*)