Mantan Wali Kota Palopo Tenriadjeng Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung
Tendriajeng merupakan salah satu tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar karena kasus korupsi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Mantan Wali Kota Palopo, HPA Andi Tendriadjeng dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kamis (21/07/2016).
Dia dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya yang lemah akibat terkena serangan jantung.
Tendriajeng merupakan salah satu tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar dalam kasus dugaan korupsi.
Terakhir, mantan Walikota Palopo kembali didakwa korupsi pengelolaan aset daerah Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Diketahui, kasus ini berawal ketika mantanTenriadjeng yang masa itu menjabat sebagai Wali Kota Palopo pada 2009-2010, diduga memerintahkan Ishak dan Ruppe untuk mencairkan dana kas pengelolaan aset daerah.
Dana dicarikan dengan menggunakan nota pinjaman sementara. Jumlah dana dicairkan sebesar Rp 8 miliar secara bertahap. Pencarian dilaksanakan dengan dalih untuk kepentingan operasional.
Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pada 2009, total pinjaman pemerintah sebesar Rp 4 miliar belum dikembalikan ke kas daerah. Sehingga para tersangka diduga melakukan pemalsuan data kas untuk menutupi pinjaman tersebut.
Tak hanya itu, pada 2010, modus yang sama kembali digunakan Tenriadjeng untuk mengambil dana kas sebesar Rp 4 miliar lebih tapi hingga akhir tahun tidak juga dikembalikan.(*)