Citizen Reporter
2017, Beras Miskin Dikonversi ke Voucher
Satu di antaranya adalah teknis pembagian raskin atau beras miskin.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Edi Sumardi
Sri Rahmi
Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan
Melaporkan dari Jakarta
PEMERINTAH pusat terus melakukan pembenahan terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kemiskinan.
Satu di antaranya adalah teknis pembagian raskin atau beras miskin.
Jika selama ini, warga yang menerima raskin harus membayar Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu untuk menebus raskinnya, maka tahun 2017 warga tidak lagi membayar.
Jika selama ini, warga mengeluhkan kualitas beras raskin yang diterima, maka tahun 2017 tidak ada lagi keluhan itu.
Ke depan raskin akan dikonversi ke voucher seharga Rp 110 ribu dengan teknis penukaran barang: telur, susu, beras di gerai yang bermitra dengan bank yang ditunjuk pemerintah.
Dimiulai pada tahun 2017.
Kota Makassar sebagai pilot project di Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI, Andi Zainal Abidin Dulung di Jakarta saat kunjungan kerja anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Senin (18/7/2016).
Pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut dengan pertimbangan: jika dalam bentuk beras, kualitas tidak mampu dikontrol akibat penyimpanan yang terlalu lama, kualitas berasnya pun beragam sekalipun harga perolehannya sama, memutus mata rantai import, dan mafia beras.
Melalui konversi voucher, gerai diwajibkan menyediakan beras lokal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sri-rahmi-merah_20160521_213106.jpg)