Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Diperiksa, PPK Proyek Sambung Pucuk Dijebloskan ke Lapas Makassar

Penahanan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan beberapa jam di gedung Kejati

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sambung pucuk, Sassi Manopo dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 1 Makassar, Senin (18/07/2016) sore.

Penahanan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan beberapa jam di gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat atas kasus tersebut.

"Untuk kelancaran penanganan pekara ini tim berpendapat bahwa tersangka ditahan,"kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Menurut Salahuddin secara objektif dan subjekti telah memenuhi unsur untuk penahahanan. Salah satunya dikhawatirkan akan melarikan diri dan menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti.

"Kalau kita membutuhkan keterangan, tim tidak lagi melakukan pemanggilan, jadi tinggal dilakukan penjemputan,"jelasnya.

Sassi manopo merupakan salah satu PPK proyek sambung pucuk. Dia juga merupakan ketua penyusun HPS proyek itu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved