Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tentang Pokemon Go yang Menggiurkan

Pengguna bisa melihat dunia Pokemon melalui layar smartphone sebagai viewfinder dari kamera perangkat.

Editor: Ilham Mangenre
Tentang Pokemon Go yang Menggiurkan - pokemon-go_20160715_145025.jpg
youtube
Permainan Pokemon Go
Tentang Pokemon Go yang Menggiurkan - pokemon-go_20160709_161235.jpg
The Pokemon Company
Pokemon Go

Sebagai contoh, jika pemain pergi ke daerah sungai, akan menemukan Pokemon berjenis air. Tentunya ini bakal mengajak pemain untuk menjelajah daerah.

Setelah menangkap, sesuai namanya, Trainer, bertugas untuk melatih Pokemon yang telah ditangkap. Pemain harus meningkatkan level dari Pokemon tersebut agar bisa semakin kuat.

Setelah itu, para Trainer bisa saling bertukar Pokemon. Pemain juga dapat berkompetisi dengan membuat Pokemon saling bertarung.

Ada di Indonesia?

Meski Pokemon Go belum dirilis secara resmi di Indonesia, sudah banyak orang yang mencoba dan memainkannya.

Caranya dengan mengunduh file APK yang terdapat pada link ini dan memasangnya di ponsel Android.

Dengan cara itu, Anda bisa mencoba Pokemon Go namun dengan sejumlah keterbatasan.

Salah satunya adalah tidak tersedianya Pokemon Trainer Club, yaitu fitur untuk membuat akun global dan bermain Trading Card secara online.

Pokemon Go untuk saat ini belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store di Indonesia.

Game populer ini baru tersedia di Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat saja.

Dalam keterangan resmi perilisan game tersebut, Pokemon Company dan pengembang game Niantic Labs baru menyebutkan rencana perilisan berikutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan.

Download APK Pokemon Go ilegal?

Beberapa saat setelah Pokemon Go dimainkan di beberapa negara lain selain yang sudah dirilis, sebuah kabar pun beredar.

Dikatakan, Nintendo telah nge-banned negara Filipina karena banyaknya pengguna smartphone yang mengunduh dan menjalankan APK Pokemon Go.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved