Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Sita 31 Obat Kadaluarsa di Apotek

Bahkan, salah satu jenis obat yang dijual yaitu verorab, telah memasuki masa kadaluarsa sejak tahun 2009 lalu.

Penulis: Sudirman | Editor: Ilham Arsyam
Tribun Timur/Sudirman
Kasat reskrim Soppeng, AKP Ahmad Rosma, memperlihatkan obat kadaluarsa yang disita 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Soppeng, menyita 31 jenis obat kadaluarsa di apotek Kencana Farma Jl. Pemuda Soppeng.

Kasat reskrim Polres Soppeng, AKP. Ahmad Rosma, Kamis (14/7), mengatakan, dari 31 jenis obat yang disita terdiri dari berbagai merk, seperti Fargosin, ofloxacin, osteocal, valco, methioson, asam sufosasiil, tydal, dexacap, bidrexin, actapin, pronalges, tramadol, vaclo, farnormin, vitamin C, nifedipine, ibuprofen, habbat saffana, verorab dan sejumlah jenis obat lainnya.

Bahkan, salah satu jenis obat yang dijual yaitu verorab, telah memasuki masa kadaluarsa sejak tahun 2009 lalu.

Selain menyita obat kadaluarasa, izin usaha apotik kencana farma, juga telah habis masa berlakunya sejak satu bulan lalu.

Seluruh obat yang telah kadaluarsa telah disita oleh Polres Soppeng dan akan dimusnahkan bersamaan dengan sejumlah barang bukti lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved