Polres Soppeng Bekuk Enam Pemain Judi, Satu Masih di Bawah Umur
Satu dipulangkan karena tidak memenuhi alat bukti saat dilakukan penangkapan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
awaluddin/tribunsoppeng.com
AKBP Dodied Prasetyo Aji di markas Polres Soppeng, Kecamatan Lalabata, Rabu (13/4/2016) sore.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng kembali menangkap enam orang pelaku pemain judi di Malaka, Kecamatan Lalabata.
Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji, mengatakan, dari enam orang yang ditangkap satu orang yang dipulangkan.
Seorang dipulangkan karena tidak memenuhi alat bukti saat dilakukan penangkapan.
"Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya anak di bawah umur," tambah Dodied, Kamis (14/7/2016).
Anak di bawah umur dilakukan diversi yaitu tidak ditahan dengan jaminan orang tuanya, untuk menjaganya supaya tidak kemana-mana selama proses hukum berlangsung. (*)