JCH Bulukumba Harus Tunggu 32 Tahun Baru Bisa Naik Haji
Kabupaten Bulukumba hanya mendapat kouta 300 lebih per tahun.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ilham Arsyam
Laporan wartawan Tribun Timur, syamsul bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang telah mendaftar sebagai Jamaah Calon Haji saat ini maka harus menunggu antre selama 32 tahun dari saat ini.
Menurut Kepala Bagian Urusan dan Bimbingan Haji, Kementerian Agama di Bulukumba Andi Mapparola menyampaikan bahwa saat ini jumlah pendaftar 10.087 orang sampai pada Kamis (14/7/2016).
" Kalau mendaftar sekarang diperkirakan dapat menunaikan nibadah haji sekitar 32 tahun kedepan dari saat ini," kata Andi Mapparola.
Penyebabnya karena kouta terbatas tiap tahunnya. Kabupaten Bulukumba hanya mendapat kouta 300 lebih per tahun.
Karena itu warga yang telah mendaftar sebajai Calon Jamaah Haji. Mapparola mengatakan bahwa saat ini bukan kapasitas Masjidil Haram yang sempit tetapi Padang Arafah tidak memuat jamaah dari penjuru dunia.
Dia berharap agar kedepannya segera ada solusinya soal antrean Jamaah Calon Haji dari Raja Arab di Mekah. (*)