Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Over Kapasitas, Ruang Tahanan Rutan Sidrap untuk 8 Orang Dihuni 25 Narapidana

Warga binaan rutan tersebut sudah mencapai 327 orang.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
Over Kapasitas, Ruang Tahanan Rutan Sidrap untuk 8 Orang Dihuni 25 Narapidana - rutan-sidrap_20160712_145615.jpg
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rumah Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Over Kapasitas, Ruang Tahanan Rutan Sidrap untuk 8 Orang Dihuni 25 Narapidana - rutan-sidrap_20160712_145840.jpg
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rumah Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

TRIBUNSIDRAP.COM - Jumlah narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB, Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, melebihi kapasitas.

Warga binaan rutan tersebut sudah mencapai 327 orang.

Idealnya, rutan tersebut hanya untuk menampung 250 tahanan saja.

"Sudah sangat sesak, Tahanan kita sudah berdesak-desakan di dalam kamar," ujar Kepala Rutan Klas II B Sidrap, Mansyur kepada TribunSidrap.com, Selasa (12/7/2016).

Tahanan terdiri dari titipan Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Sidrap sebanyak 110 orang, sementara narapidana 217 orang.

Dari 327 warga binaan, sekitar 70 persen diantaranya adalah narapidana dengan kasus narkoba.

“Dari jumlah napi dalam satu kamar harus diisi 25 orang per kamar, sementara jumlah kamar hanya 25 ruangan dari 4 blok yang ada,” jelas Mansyur.

"Sudah begitu sementara, sambil kita usulkan pengiriman tahanan yang sudah inkracht," ujarnya

Mansyur menjelaskan, kapasitas daya tampung setiap kamar seluas 5x8 meter persegi hanya untuk delapan orang saja.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved