Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kesbangpol Makassar Perketat Penerbitan SKT LSM

Memperketat penertiban SKT (Surat Keterangan Terdaftar) bagi organisasi baru di Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar mulai memperketat penertiban SKT (Surat Keterangan Terdaftar) bagi organisasi baru di Makassar.

Kepala Kesbangpol Makassar Andi Rompegading mengatakan, penegasan ini atas aduan dan keluhan para pimpinan SKPD Pemkot atas banyaknya oknum yang kerab mengatasnamakan diri sebagai LSM dan Ormas tertentu.

"Ini oknum yang mengaku-mengaku paling meresahkan di jajaran SKPD di Makassar, dia juga mencederai nama LSM, wartawan, dan Ormas," ujar Rompegading, Selasa (12/7/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved