Kesbangpol Makassar Perketat Penerbitan SKT LSM
Memperketat penertiban SKT (Surat Keterangan Terdaftar) bagi organisasi baru di Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar mulai memperketat penertiban SKT (Surat Keterangan Terdaftar) bagi organisasi baru di Makassar.
Kepala Kesbangpol Makassar Andi Rompegading mengatakan, penegasan ini atas aduan dan keluhan para pimpinan SKPD Pemkot atas banyaknya oknum yang kerab mengatasnamakan diri sebagai LSM dan Ormas tertentu.
"Ini oknum yang mengaku-mengaku paling meresahkan di jajaran SKPD di Makassar, dia juga mencederai nama LSM, wartawan, dan Ormas," ujar Rompegading, Selasa (12/7/2016). (*)