APMM Ancam Gugat MTIR ke PTUN Makassar
Sahid mengaku tetap akan bertahan pada harga yang disampaikan Pak JK
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Polemik pedagang pasar Sentral dengan PT Makassar Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang pembangunan mal belum mendapatkan titik temu.
Bahkan, sudah melibatkan wakil Presiden RI Muh Jusuf Kalla namun kedua belapihak belum menghasilkan kesepakatan seputar harga kios.
PT MTIR masih tetap mempertahan harga kios diatas Rp 60 juta/meter, sementara pedagang yang menjadi korban kebakaran hanya mampu berkisa Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
Belum adanya kesepakatan itu membuat pedagang yang mengatas namakan Asosiasi Pedagang Makassar Mal (APMM) mengancam akan menggugat PT MTIR Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTIR).
"Kami sudah bertemu dengan pak JK dan menyampaikan kepada kami harga kios tidak boleh lebih dari Rp 20 sampai Rp 25 juta permeter,"kata Ketua APMM, M Sahid.
Sesuai dengan saran Wapres, kata Sahid bilamana PT MTIR masih mempertahankan harga yang ditawarkan sebelumnya, maka APMM bisa saja melakukan gugatan ke PTUN.
"Pak JK sendiri bilang jika harga yang ditawarkan MTIR terlalu mahal. Bahkan jika harga Rp 20 Juta MTIR sudah untung 100 persen,"jelasnya.
Sahid mengaku tetap akan bertahan pada harga yang disampaikan Pak JK berkisar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta permeter. "Kalau lebih dari itu 85 persen dinyatakan gugur,"sebutnya.
Mengenai soal pembangunan, kata Sahid , MTIR diberikan batas waktu sekitar enam bulan. Apabilah batas itu tidak terpenuhi maka pembangunan mal bakal diambil alih Pemerintah kota Makassar
"Selambat lambatnya pedagang menempati los itu akhir desember. Sesuai kata Wapres maka pengelolahnya akan dialihkan ke Pemkot," tegasnya. (*)