Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Tidak Ada Petunjuk Pusat, Pemkab Lutim Tak Larang Mudik Pakai Randis

Bahri menambahkan, pemkab tidak bisa asal melarang kalau tidak ada petunjuk yang menjadi rujukan.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Ivan Ismar/tribunlutim.com
Sekkab Luwu Timur, Bahri Suli 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, belum mengeluarkan larangan menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik bagi para pejabatnya.

Pemkab setemppat beralasan masih menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai aturan penggunaan randis digunakan mudik.

"Belum ada petunjuk dari pusat, kita berpatokan kepada petunjuk pusat," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Timur, Bahri Suli, di kantor Bupati Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Mallili, Sulawesi Selatan, Jumat (1/7/2016).

Bahri menambahkan, pemkab tidak bisa asal melarang kalau tidak ada petunjuk yang menjadi rujukan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved