Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebanyak 89.423 Warga Lutra Belum Punya e-KTP

Warga yang mengurus e-KTP tidak dibebankan biaya alias gratis.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Sebanyak 89.423 Warga Lutra Belum Punya e-KTP
TRIBUNTIMUR/CHALIK
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara, Sri Suswati.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 89.423 dari 248.454 pemegang wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Luwu Utara belum mengantongi kartu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara, Sri Suswati, kepada TribunLutra.com, Rabu (29/6/2016).

"Sampai saat ini sudah ada 159.031 warga yang menggunakan KTP elektronik. Selebihnya belum," kata Sri, di ruang kerjanya.

Sri menambahkan, pihaknya intens mensosialisasikan agar mengurus KTP elektronik.

"KTP elektronik ini sangat penting. Apalagi KTP lama sudah tidak berlaku," ucap Sri.

Warga yang mengurus e-KTP tidak dibebankan biaya.

Cukup datang di Kantor Disdukcapil dan mengisi formulir administrasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved