Sebanyak 89.423 Warga Lutra Belum Punya e-KTP
Warga yang mengurus e-KTP tidak dibebankan biaya alias gratis.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 89.423 dari 248.454 pemegang wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Luwu Utara belum mengantongi kartu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara, Sri Suswati, kepada TribunLutra.com, Rabu (29/6/2016).
"Sampai saat ini sudah ada 159.031 warga yang menggunakan KTP elektronik. Selebihnya belum," kata Sri, di ruang kerjanya.
Sri menambahkan, pihaknya intens mensosialisasikan agar mengurus KTP elektronik.
"KTP elektronik ini sangat penting. Apalagi KTP lama sudah tidak berlaku," ucap Sri.
Warga yang mengurus e-KTP tidak dibebankan biaya.
Cukup datang di Kantor Disdukcapil dan mengisi formulir administrasi.(*)