Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Lau Maros Akui Sudah Diperiksa Soal Kasus Mark Up Bak Air

Diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Camat Lau Maros yang juga Plt Kepala Desa Marannu Lau, Erhan Haris. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Camat Lau, Erhan Haris, selaku Plt Kepala Desa Marannu mengaku sudah diperiksa oleh Kejari beberapa waktu lalu, Senin (27/6/2016).

Erhan diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros tahun 2015 lalu.

Saat itu dia diperiksa bersama beberapa staf Desa Marannu dan tim pengadaan.

Menurutnya, pada kasus pengadaan bak air dan pengerjaan paving blok di Desa Marannu sudah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran. Hanya saja laporan pertanggungjawabannya yang keliru.

"Kalau dilihat di lapangan dan kondisi keuangaan itu sudah sesuai. Tapi laporan pertanggungjawaban tim pengadaan yang keliru. Tapi semuanya sudah diperbaiki," katanya.

Kejari akan mengawal dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Marannu dan desa lainnya. Kejari terus memonitor penggunaan dana desa.

Jaksa juga telah meminta semua program Kades. Semua perencanaan harus sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Jika tidak sesuai, maka Kades yang bersangkutan akan dibidik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved