Camat Lau Maros Akui Sudah Diperiksa Soal Kasus Mark Up Bak Air
Diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Camat Lau, Erhan Haris, selaku Plt Kepala Desa Marannu mengaku sudah diperiksa oleh Kejari beberapa waktu lalu, Senin (27/6/2016).
Erhan diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 50 bak air di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros tahun 2015 lalu.
Saat itu dia diperiksa bersama beberapa staf Desa Marannu dan tim pengadaan.
Menurutnya, pada kasus pengadaan bak air dan pengerjaan paving blok di Desa Marannu sudah sesuai dengan spesifikasi dan anggaran. Hanya saja laporan pertanggungjawabannya yang keliru.
"Kalau dilihat di lapangan dan kondisi keuangaan itu sudah sesuai. Tapi laporan pertanggungjawaban tim pengadaan yang keliru. Tapi semuanya sudah diperbaiki," katanya.
Kejari akan mengawal dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Marannu dan desa lainnya. Kejari terus memonitor penggunaan dana desa.
Jaksa juga telah meminta semua program Kades. Semua perencanaan harus sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Jika tidak sesuai, maka Kades yang bersangkutan akan dibidik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/erhan-haris_20160509_133557.jpg)