Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Farouk M Betta Tantang CSO Rumuskan Regulasi Perlindungan Anak di Makassar

Penegasan Farouk itu disampaikan pada dialog Membangun Kesepahaman dengan Legislator terhadap Gerakan Inklusif untuk Penanganan Anak Terekslusi.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Ketua DPRD Kota Makassar Ir Farouk M Betta MM bersama peserta dan penyelenggara dialog Membangun Kesepahaman dengan Legislator terhadap Gerakan Inklusif untuk Penanganan Anak Terekslusi, Jumat (24/6/2016). Bertempat di Hotel Dinasty, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPRD Kota Makassar Ir Farouk Mappaseling Betta MM menantang pihak masyarakat sipil segera merumuskan kertas posisi pentingnya regulasi perlindungan anak di Kota Makassar.

Rumusan tersebut diharapkan bisa segera diserahkan ke DPRD Makassar untuk diproses menjadi kelas Perda Perlindungan Anak.

Penegasan Farouk itu disampaikan pada dialog Membangun Kesepahaman dengan Legislator terhadap Gerakan Inklusif untuk Penanganan Anak Terekslusi, Jumat (24/6/2016). Bertempat di Hotel Dinasty, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini digelar YKPM bekerja sama Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, LPKP dan The Asia Foundation (TAF) atas dukungan pemerintah Australia melalui program Peduli.

Dialog tersebut turut dihadiri Direktur YKPM Sulsel Muljadi Prajitno, komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Pahir Halim, Koordinator Program Peduli Edi Ariadi dan komunitas anak terekslusi di Makassar.

Pada dialog ini, Farouk menunjukan kepedulian dan responnya atas usulan CSO membangun regulasi terkait penanganan permasalahan anak. Sebab dengan adanya regulasi, dinilai lebih baik dan pasti.

“Terserah, apakah perda atau apapun namanya yang dapat dijadikan pegangan bersama CSO dan pemerintah untuk melindungi anak,” ujar Farouk yang juga legislator Golkar ini.

Pada diskusi ini juga mengemuka pentingnya dukungan rancangan anggaran perubahan tahun 2016 guna merencanakan program singkat menangani masalah pendidikan dan kesehatan anak dan sebagainya di Makassar.

Pada diskusi ini juga mengemuka bahwa sebagai kota metropolitan telah berdampak kuat terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan hukum pada anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan di kota ini.

Dampak yang dimaksud adalah semakin banyaknya jumlah anak yang terjerat dalam kasus ekploitàsi seks komersil, kasus anak dilacurkan, kasus prostitusi dan pemerkosaan anak yang semakin variatif.

Parahnya, sering kali pelaku dilakukan orang terdekat anak yang sepatutnya menjadi pelindungnya.

Data dari analisis partisipatif yang dilakukan pendamping dan motivator anak Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) selama kurang lebih 12 bulan melakukan pengorganisasian dan pendampingan pada komunitas di kantong kemiskinan di Makassar ditemukan beberapa hal yang mengkhawatirkan.

Di antaranya banyaknya ditemukan domisili anak yang terjebak dalam kasus eksploitasi seks. Kebanyakan kasus ini dipicu dari faktor ekonomi anak dalam situasi kemiskinan dan keterdesakan ekonomi.

“Sebagian pula disebabkan faktor keretakan keluarga serta pergaulan tanpa kontrol yang baik dari keluarga sehingga kasus ini terjadi,” jelas Edi Ariadi.

Akibatnya anak korban kasus ini terancam kehilangan masa depan yang baik, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Jaminan hidup masa depan tidaklah penting bagi anak tersebut. Baginya yang penting sekarang bagaimana bisa hidup, bertahan dalam situasi yang sulit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved