Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 PTS Akan Ditutup, Kopertis IX Pikirkan Nasib Mahasiswa

Jadi karena PTS tidak melakukan beberapa syarat sebagai PTS, maka bisa direkomendasikan ditutup.

Penulis: Arif Fuddin Usman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Ir Andi Niartiningsih MP 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Arifuddin Usman

TRIBUN-TIMUR, MAKASSAR - Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi bakal menutup lima perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah di wilayahnya, dalam waktu dekat ini.

Namun sebelum menutup lembaga PTS tersebut, pihak Kopertis IX mendalami aspek hukum terkait rencana tersebut. Selain itu, Kopertis juga memikirkan nasib mahasiswa yang kampusnya bakal ditutup tersebut.

Hal itu diungkapkan Koordinator Kopertis IX Sulawesi Prof Dr Ir Hj A Niartiningsih MP usai acara buka puasa bersama perwakilan PTS, Rabu (22/6/2016).

“Nama-nama PTS tersebut (yang akan ditutup) sudah kita rapatkan. Maaf kami belum bisa menyebutnya. Namun sebelum menutup, kita tinjau secara mendalam dari aspek hukum dan yang paling kita pikirkan tentu mahasiswa di PTS tersebut,” ujar Prof Niar.

Terkait penutupan, Niar menyebut jika PTS tersebut sejak awal bergabung dengan Kopertis IX sudah meneken pakta integritas, berisi tanggung jawab dan kewajiban. Jadi karena PTS tidak melakukan beberapa syarat sebagai PTS, maka bisa direkomendasikan ditutup.

Lebih jauh, sebut Niar, ada memang PTS bersangkutan yang meminta sendiri untuk ditutup. Hal itu karena tidak ada lagi peminatnya. Sedangkan yang masih ada mahasiswanya, diusahakan bisa pindah ke prodi sejenis di kampus lain. Asalkan memenuhi syarat.

“Fungsi utama kami ada unsur pembinaan. Karena kita sangat peduli dengan mahasiswa. Jadi nanti kita bantu, mahasiswanya pindah di prodi sebidang, asal memenuhi syarat seperti ada proses perkuliahan,” ujarnya.

Terhadap PTS, lanjut Niar, posisi Kopertis itu seperti orang tua. “Sebagai orang tua, tentu kita tahu mendidik anak-anaknya. Tentu kita juga memberikan perlakuan terhadap anak yang berbeda kompetensinya,” jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved