Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MOS Dihapus, Ini Pendapat Guru SMKN 1 Bantaeng

Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Penulis: Qudratullah Rustam | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto MOS Dihapus, Ini Pendapat Guru SMKN 1 Bantaeng
tribun/qudratullah
Guru SMKN 1 Bantaeng, Rosdalifa Lebong

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Mulai tahun ajaran 2016 ini, segala macam bentuk perpeloncongan tidak lagi diperbolehkan untuk siswa baru.

Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Beberapa aturan tersebut antara lain, mengganti Masa Orientasi Siswa menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah yang panitianya dari kalangan guru.

Guru SMKN 1 Bantaeng, Rosdalifa Lebong, mengaku setuju jika memang MOS dihapuskan.

"Saya setuju-setuju saja karena memang terkadang ada siswa yang melakukan tindakan kurang wajar terhadap siswa baru yang sifatnya tidak mendidik," ujar Rosdalifa kepada tribunbantaeng.com, Rabu (22/6/16).

Permendikbud tersebut telah disosialisasikan pihak SMKN 1 Bantaeng kepada OSIS SMKN 1 Bantaeng.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved