Kereta Api Sulsel
Lahan Warga yang Terkena Rel Kereta di Parepare Dihargai Rp 850 Ribu per Meter
harga yang dikenakan untuk setiap meter tanah yang terkena pembebasan sebesar Rp 850 ribu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE - Proses pembebasan lahan rel kareta api di Kota Parepare akhirnya menemui titik terang dengan adanya harga tanah untuk setiap meter yang dibebaskan oleh tim yang dibentuk khusus untuk pembangunan rel kereta tersebut.
Menurut Kasubag Keagrariaan Bagian Pemerintahan Kota Parepare, Ulfa Lanto, Rabu (22/6/2016), bahwa harga yang dikenakan untuk setiap meter tanah yang terkena pembebasan sebesar Rp 850 ribu.
"Rp 850 ribu harga yang dikenakan untuk seluruh lahan warga yang terkena dampak dari pembebasan lahan kareta api ini, jika mengacu harga pasaran hanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) paling tinggi Rp 500 ribu," katanya.
Ulfa mengatakan, harga NJOP Rp 500 ribu paling tinggi sementara paling rendah masih ada Rp 35 ribu permeter harga tanah yang terkena dampak pembebasan. "Ini bahkan lebih rendah karena warga kebanyakan membayar dibawah NJOP karena untuk menghindari pembayaran pajak,"katanya.
Rencananya, Bulan ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kota selaku bertanggungjawab dalam pembebasan lahan dengan warga pemilik tanah terkena pembebasan rel kareta api.(*)