MIUMI Sulsel dan Prof Arismunandar Soroti Penghapusan Perda Syariah Islam
Ia pun menganggap Perda itu hadir atas aspirasi khusus masyarakat.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Sulsel, Dr Rahmat Abdurrahman menyoroti penghapusan Peraturan Daerah (Perda) yang berisikan Syariah Islam.
Hal ini dia ungkapan dalam Dialog Madani DPD RI untuk Daerah Bangsa dan Umat di kediaman pribadi Anggota DPD RI Iqbal Parewangi, Jl Datu Patimang, Makassar, Sulsel, Selasa (21/6/2016).
"Saya tidak tahu gimana apa alasan Perda itu dihapus, apakah hanya subjektifitas Mendagri," katanya.
Ia pun menganggap Perda itu hadir atas aspirasi khusus masyarakat.
"Seperti Perda Syariah di Bulukumba itu hadir atas aspirasi masyarakat, berapa Triliun rupiah yang terbuang atas pencabutan Perda ini," katanya.
Sementara itu, Guru Besar Administrasi Pendidikan Prof Dr Arismunandar menganggap bukan hanya masalah Perda Syariah saja.
Tapi negara ini juga dalam kondisi Darurat Anggaran.
"Kementerian Pendidikan Tinggi sudah kena potong sebanyak Rp 1,8 Triliun, kemudian saudara tuanya, Kemendikbud sebesar Rp 4-5 Triliun. Jadi APBN Perubahan nanti buka lagi penambahan anggaran tapi justru pengurangan," katanya.
Mantan Rektor UNM ini pun menganggap pemotongan anggaran ini baru pertama kali dalam sejarah pemerintahan.
"Ketika ini terjadi maka bisa saja timbul ketidakpercayaan masyarakat," katanya. (*)