Menyamar Sebagai Pembeli, BNNP Sulsel Ringkus Pengedar Narkoba Asal Sidrap dan Wajo
Berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di empat lokasi berbeda di tiga Kabupaten/Kota di Sulsel.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel bekerjasama dengan Dit Sabhara Polda Sulsel berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di empat lokasi berbeda di tiga Kabupaten/Kota di Sulsel.
Hasil penangkapan tersebut diekspose di kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Kota Makassar, Selasa (21/6/2016).
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu mengatakan berhasil mengamankan tersangka pengedar beserta barang buktinya, berkat informasi dari masyarakat.
"Keempat pelaku kami tangkap berdasarkan informasi dari warga. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda, dan tak memiliki keterkaitan satu sama lain," kata dia.
Keeempat tersangkanya yaitu Jufri alias Cambang ditangkap pada tanggal 3 Juni di Kota Parepare, Ibrahim ditangkap 15 Juni di Kabupaten Sidrap, Sumardi ditangkap 17 Juni di Kabupaten Wajo, dan Abd Gafur ditangkap pada tanggal 18 Juni di Sidrap.
Agus menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
"Anggota berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi di beberapa tempat seperti di SPBU, ATM, dan dirumah tersangka sendiri. Saat akan transaksi itu mereka diciduk," jelasnya.
Agus mengaku masih terus memburu jaringan-jaringan narkoba lainnya di empat Kabupaten di Sulsel yang menjadi pusat peredaran narkoba.
"Kita akan terus buru mereka, termasuk para bandar, meskipun agak sulit karena mereka menggunakan jaringan terputus, tapi kita bekerjasama dengan kepolisian akan tetap berusaha semaksimal mungkin," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bnnsi_20160621_174807.jpg)