Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantah Menampar PKL, Camat Rappocini: Ada Oknum

Meski demikian, Hamri tetap saja berurusan dengan pihak Polsek Rappocini.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Dg Makka (41) melaporkan Camat Rappocini Makassar, Hamri S Haiyya 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Camat Rappocini Hamri S Haiyya membantah melakukan penamparan terhadap pedagang kaki lima di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sabtu (18/6/2016).

Bahkan saat dikonfirmasi oleh tribun-timur.com, Hamri mengaku tidak ada persoalan dengan PKL yang di maksud.

"Tidakji, ini sekarang sama ja' orangnya," ujar Hamri.

Meski demikian, Hamri tetap saja berurusan dengan pihak Polsek Rappocini.

Ia menjelaskan, sesuai protap pihaknya telah melakukan peneguran sampai 3 kali tapi tetap saja tidak diindahkan oleh PKL tersebut sehingga Camat Rappocini beserta tim mengambil tindakan.

Menurutnya saat insiden di lapangan, Hamri merasa tidak dihargai oleh para PKL, karena saat ditegur PKL tersebut merokok sehingga dilakukan tindakan tapi bukan tindakan fisik.

Hamri mengaku tidak ada lagi persoalan dengan si-pelapor atau Dg Makka.

"Kita tidak ada lagi persoalan sama PKL," katanya.

Namun, di balik ini semua kata Hamri, ia mendapat laporan bahwa ada oknum yang mendesak Dg Makka untuk melaporkan dirinya.

"Ada oknum dibalik ini semua, orang Tamalate itu orang," ujarnya via Whats App.

Diketahui, Camat Rappocini Hamri Haiyya dilapor ke Polisi Polsek Rappocini.

Ia dilaporkan oleh Dg Makka, atas tindakan yang tidak layak dilakukan oleh seorang Camat, yakni menampar Dg Makka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved