Kaurlantas Takalar Bantah Bantah Sweeping Tanpa Papan Pemberitahuan
"Kita hanya pengaturan biasa saja. Tidak ada sweeping. Saya juga bantu nenek-nenek menyeberang," katanya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Satuan Lalulintas Polres Takalar membantah menggelar pemeriksaan atau sweeping ilegal tanpa papan pemberitahuan, setelah diberitakan Tribun-timur.com, Kamis (16/6/2016).
Kaur Lantas Polres Takalar, Ipda Andi Aldiansyah, yang menghubungi Tribun, mengatakan kalau adanya kegiatan di lampu merah pertama memasuki kota Takalar, Kelurahan Pari'risi, Kecamatan Pattallassang, Takalar, adalah kegiatan pengaturan.
"Kita hanya pengaturan biasa saja. Tidak ada sweeping. Saya juga bantu nenek-nenek menyeberang," katanya.
Aldiansyah pun menduga jika sebelumnya ada kendaraan penumpang yang ditilang karena tetap jalan saat hendak dihentikan.
"Saya curiganya tadi itu ada mobil penumpang lewat. Karena plat nya tidak terlihat disuruh hentikan sama kasat lantas. Tapi tidak berhenti makanya disuruh kejar, dan diperiksa kelengkapan suratnya. Mungkin karena itu dipikir sweeping, " katanya lagi.