Angkasa Pura I Punya Utang Rp 394 Juta ke Pemkab Maros
jumlah Rp 394 juta tersebut masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar masih memiliki utang retribusi parkir ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sebesar Rp 394 juta.
Kepala Kantor Inspektorat Maros Baharuddin mengatakan, jumlah Rp 394 juta tersebut masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
"Berdasarkan tindak lanjut temua BPK, AP wajib membayar utangnya paling lambat 60 hari sejak dikeluarkannya LHP sejak 27 Mei lalu. AP masih memiliki waktu sebulan menyelesaikannya," ujarnya,Kamis (16/6/2016).
Pencapaian pajak parkir kendaraan di Bandara, sangat buruk.
Saat ini, pajak parkir baru mencapai Rp 2 Miliar dari target Rp 7 Miliar.
Padahal seharusnya, pencapaian target sampai bulan ini, sudah mencapai 50 persen.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/awas-bandara-makassar_20150404_005101.jpg)